Oleh: Risma Ayuning Asti (Kader IPPNU Kecamatan Tirto)
Tahlilan merupakan tradisi keagamaan Islam masyarakat indonesia yang telah berakulturasi dengan budaya lokal sehingga terbentuklah banyak kegiatan yang mengakar kuat pada masyarakat secara turun terumurun. Tradisi tahlilan secara umum yang dipahami oleh masyarakat adalah aktivitas ibadah yang pahalanya diperuntukan untuk orang muslim yang telah meninggal dunia dengan bacaan-bacan Al-Quran, zikir-zikir, sholawat dan doa.
Dalam hal ini tahlilan menjadi sebuah kontraversi hukum diantara kalangan para ulama. Ada yang mengatakan bahwa tahlilan itu bid’ah karena tidak diajarkan oleh rasulullah, ada yang mengatakan makruh. Dan juga ada yang mengatakan sunnah.
Mengapa ada yang mengatakan bid’ah? karena revalensi perjamuan dihukumi dengan niyāḥah (meratapi mayit) dan berkumpulnya masyarakat pada acara tahlilan tersebut, diantara ulamanya adalah Ibn Abdul Wahid al-Siewasy, Abu Abdullah al-Maghrabi dan al-Sayyid al-Bakri Abu Bakr al-Dimyathi. sedangkan ulama yang memperbolehkan diantaranya adalah Imam Nawawi, Imam al-Qurtubi dan Ibnu al-Qayyim dengan alasan bacaan-bacaan Al-Qur‟an, zikir dan doa adalah bermanfaat bagi yang hidup dan bagi yang mati serta menghadiahkan pahala bacaan-bacaan tersebut sampai kepada si mayit.[1]
Sedang menurut kamus besar bahasa Indonesia tahlilan adalah pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an untuk memohonkan ampun dan mendoakan orang yang sudah meninggal. Tahlilan berasal dari kalimat laailaahailallah atau kalimat tauhid. Sama seperti kata basmalah yang berasal dari kalimat bismillahirrohmanirrohim. Bentuk fiil dari tahlilan ini ialah (حلل يحلل) yaitu yang berati membaca atau melafazkan, kalimat “La> ila>ha illalla>ah” bentuk masdar-nya ialah )تحليل)yang artinya mengucapkan “La> ila>ha illalla>ah” .[2]
Tahlilan biasa dilakukan pada hari pertama meninggalnya seseorang hingga memasuki hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya, bahkan hingga hari ke-1000. Selama menjalani ritual tahlil, puji-pujian terhadap Tuhan memang menjadi fokus utama. Biasanya dilakukan lewat bacaan ayat-ayat dan doa-doa tertentu. Surat Yasin menjadi bacaan utama, diiringi dengan Ayat Kursi dan lantunan tasbih (pensucian), tahmid (puji-pujian) dan istighfar (mohon ampunan).
Tahlilan menjadi tradisi turun temurun dalam masyarakat, apalagi pada masyarakat nahdliyin. Tahlilan menjadi suatu bacaan wajib dalam setiap pertemuan, tidak hanya pada saat orang meninggal tetapi juga pada rutinan – rutinan atau acara tasyakuran lainya. Sejarah tahlilan bermula pada ajaran wali songo, para wali Songo mengajarkan nilai Islam secara luwes atau fleksibel, tidak menentang secara langsung tradisi Hindu yang sudah lama dan kuat mengakar pada masyarakat, tetapi membiarkan tradisi itu berjalan seadanya, hanya saja isinya diganti dengan nilai yang Islami tentunya. Dari tradisi Jahiliyah seperti mabuk-mabukan, bergadang hingga larut malam dan lain sebagainya, para wali songo mengganti kegiatan jahiliyah tersebut dengan bacaan ayat Al-Qur’an, dzikir dan doa-doa meminta ampun kepada Allah, hingga kemudian muncul apa yang sering dilakukan saat ini dengan sebutan tradisi Tahlilan.[3]
Indonesia adalah negara yang memiliki culture keagamaan yang bermacam-macam. Salah satunya adalah tahlilan. Sebagai tradisi yang yang sangat dinamis, tahilan memiliki sudut pandang yang antropologis dan juga psikologis. Tahlilan mampu menjadi perekat sosial pada seluruh elemen masyarakat.yang terpisah dalam berbagai sisi ideologi dan keyakinan. Setidaknya, itu yang tampak terlihat dalam upacara tahlilan 7 hari, 40 hari, bahkan 100 hari Gus Dur, Sang Guru Bangsa. Tidak hanya Gus Dur melainkan juga para ulama-ulama lain yang telah wafat seperti KH. Maemun Zubair, Habib Ja’far al-Kahf, KH. Najib Abdul Qadir, dan lain sebagainya.
Budaya tahlilan merupakan salah satu budaya masyarakat di Indonesia yang hingga sekarang masih terpelihara. Hal ini terkait tidak saja pada kepercayaan yang bersifat teologis akan manfaat tahlilan bagi pembacanya, tetapi juga pada persoalan tradisi sosio-kultural yang menyertainya.
Kebudayaan ini bermula dari adat Jawa yang secara turun-temurun sejak zaman pra-Islam, bila ada orang yang meninggal dunia maka keluarganya mengadakan selamatan. Selanjutnya, oleh Sunan Muria kegiatan selamatan tersebut diberi nafas keislaman. Demikian pula, Sunan Giri dan Sunan Kalijaga telah melakukan asimilasi terhadap tradisi budaya Jawa sebagai alat penyebaran agama Islam.
Selamatan yang semula berisi doa mantra yang dilakukan oleh pendeta diganti dengan bacaan kalimah thoyyibah dan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Pada mulanya, tradisi yang sarat dengan wama tasawuf ini dilakukan di pesantren dan keraton. Namun, lambat laun dapat diterima dan diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga menjadi tradisi keagamaan yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masyarakat[4]
Tradisi tahlilan tidak hanya diselenggarakan untuk mengirim doa pada kerabat yang meninggaltapi juga dilaksanakan sebagai sebuah tradisi rutin pada malam Jum‟at di masjid-masjid tertentu. Di samping itu, tahlilan juga diadakan pada acara-acara tertentu, seperti acara pemberangkatan haji, halal bil halal, menjelang perkawinan seseorang, dan khitanan. Sebagai tradisi, tahlilan hendaknya selalu dilestarikan. Karena dalam tradisi ini terdapat ibadah sosial, sarana shilahturahim dan juga tempat berdzikir kepada Allah secara bersama-sama. Tahlililan juga merupakan sebuah tradisi yang memiliki dimensi ketuhanan (hablum minallah) yang mampu memberikan siraman rohani, ketenangan, kesejukan hati dan peningkatan keimanan, sekaligus juga memiliki dimensi sosial (hablum minannas) yang mampu menumbuhkan rasa persaudaraan, persatuan dan kebersamaan.
Melalui tahlilan, akan terbentuk pembinaan umat lewat jalur jamaah kebersamaan serta tercipta kesinambungan antargenerasi (tua dan muda) dengan baik. Dengan dibangunnya komunikasi model ini, akan timbul penghormatan dan penghargaan kepada generasi sebelumnya, yaitu generasi yang sudah wafat. Inilah salah bentuk persaudaraan muslim yang dicoba untuk diwujudkan melalui aktivitas tahlil.
Tradisi luhur tahlilan ini membuktikan bahwa tahlilan bisa mendekatkan yang jauh dan mengakrabkan yang bermusuhan. Tujuan lebih jauh dari aktivitas tahlilan ini adalah meningkatkan kualitas iman (hablum minallah) dan sekaligus memiliki dimensi sosial, yaitu mempererat tali persaudaraan antarsesama muslim (hablum minannas).
[1] Asikin, Hendi (2021) Persepsi Tradisi Tahlilan Dalam Masyarakat Indonesia (Studi Kritis Ayat-ayat Tahlilan Dalam Kitab Tafsīr Al-Misbaḥ Karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab). Masters thesis, Institut PTIQ Jakarta.
[2] Abu Ubaidah Yusuf, Hukum Tahlilan selamatan kematian dan perayaan haul ulang tahun kematian, (Bogor Media Tarbiyah: 2016), 49.
[3]Andi Warisno, Tradisi Tahlilan Upaya Menyambung Silaturahmi, Jurnal Ri‟ayah, Vol.02, No.02, (2017), 73.
[4] Z Fanani, & A.Sabardila, Sumber Konflik Masyarakat…,h.76